BANJARBARU – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dalam upaya pemberantasan narkoba.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Senin (13/4/2026).
Supian HK menilai pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel.
“Ini bentuk komitmen sekaligus transparansi dari pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Supian HK juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kalsel yang dinilai berhasil menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kami mendukung penuh upaya Polda Kalsel. Ini tentu membanggakan karena banyak masyarakat yang terselamatkan dari bahaya narkoba,” katanya.
Sebelumnya, Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti berupa 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi.
Acara ini turut dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.(lokalhits)



