TANAH LAUT – Suasana hangat menyelimuti salah satu rumah di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (6/92025).
Masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul mendengarkan sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang disampaikan Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain.
Sosialisasi ini tak berlangsung kaku. Dirham membawakan materinya dengan bahasa sederhana, sehingga mudah dipahami warga dari berbagai usia.
Dalam penyampaiannya, politisi PKB ini menegaskan perda ini hadir untuk memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Ia menekankan toleransi bukan hanya soal menghormati perbedaan, tapi juga tentang bagaimana hidup berdampingan dengan rukun meski berbeda agama, suku, maupun pandangan politik.

“Dengan menghargai perbedaan dan membangun empati, kita bisa menciptakan lingkungan yang damai, baik dalam keluarga maupun di masyarakat,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini.
Selain memberikan penjelasan, Dirham juga menghadirkan momen mengharukan. Ia memberikan santunan kepada janda tua di desa tersebut.
Spontan, warga menyambut hangat gestur itu. Bagi mereka, kehadiran wakil rakyat terasa nyata, bukan hanya sekadar janji saat kampanye.
Kehangatan itu membuat acara terasa lebih akrab. Warga pulang dengan wajah sumringah, membawa pesan penting yakni toleransi adalah kunci menjaga kerukunan di tengah keberagaman.(lokalhits)