BATOLA – Dalam rangka menekan dan meminimalisasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalsel, semua elemen, khususnya insan pers, diharapkan lebih peduli dan turut mengawasi jalannya upaya penanggulangan yang terus dilakukan oleh lembaga hukum.
Harapan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, serta Psikotropika (P4GN), di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (18/2/2025) petang.
Menurut Gusti, kejahatan narkotika di Kalsel masih tergolong masif. Meski demikian, ia mengapresiasi lembaga dan institusi hukum yang terus berupaya menanggulangi masalah ini, termasuk DPRD yang telah menerbitkan Perda dan terus menyosialisasikannya kepada masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel ini juga meminta agar kalangan media massa konsisten dalam mengawal upaya penanggulangan narkoba agar berjalan optimal.
Ia menyebutkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penanganan rehabilitasi, di mana seseorang yang divonis menjalani rehabilitasi dapat keluar dengan mudah jika mampu membayar, sehingga efek jera terhadap pelaku menjadi berkurang.
“Ayo kita bersama-sama mendorong dan mengawasi secara serius masalah narkotika ini,” ajaknya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi Kesra dan Kepemudaan, Gusti juga mengungkapkan keprihatinannya karena Kalsel terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.
Ia menyebutkan bahwa penangkapan sabu dalam jumlah besar masih sering terjadi, menjadikan Kalsel masuk dalam lima besar kasus narkotika di Indonesia.
“Selama ini, aparat hanya menangkap kaki-kakinya, sementara para pelaku besar masih bebas,” ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi terkait dan pelacakan akses-akses para sindikat narkoba. Dalam upaya pemberantasan narkoba, ia menekankan perlunya peran aktif pemerintah, dan DPRD siap mendukung alokasi anggaran jika dibutuhkan.
Saat ini, bersama sejumlah instansi terkait seperti BNNP, kepolisian, dan lainnya, DPRD Kalsel juga tengah melakukan mitigasi untuk merumuskan langkah-langkah penanggulangan maraknya peredaran narkotika di Kalsel. (lokalhits)