BALANGAN – Seluruh satuan pendidikan madrasah di Balangan, Kalimantan Selatan, diminta untuk benar-benar memahami, menindaklanjuti, dan melaksanakan Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tertib agar pengelolaannya berjalan efektif dan efisien.
“Pedoman ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi panduan teknis dalam merencanakan, mengatur, dan melaksanakan seluruh program pembelajaran di madrasah. Ini bentuk tanggung jawab kita agar pengelolaan madrasah berjalan profesional, efektif, dan efisien,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saiful Hadi, di Balangan, pada Senin (21/7/2025) melansir dari infopublik.id
Saiful mengatakan bahwa kalender pendidikan ini berlaku untuk semua jenjang madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Selain itu, kalender pendidikan juga menjadi rujukan baku untuk seluruh kepala madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas di lingkungan Kementerian Agama.
“Kalender pendidikan memuat pembagian waktu belajar efektif, jadwal kegiatan pembelajaran semester ganjil dan genap, hari libur, penilaian, ujian madrasah, sampai hari-hari penting nasional maupun keagamaan. Semuanya harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, namun tetap mengacu pada pedoman ini,” jelasnya.
Menurut Saiful, salah satu hal penting yang harus diperhatikan pengelola madrasah adalah sinergi dengan kebijakan daerah, seperti dalam penetapan libur keagamaan maupun terkait kondisi alam.
Ia juga mengingatkan agar kepala madrasah segera menyosialisasikan pedoman ini ke seluruh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan kerja masing-masing.
“Jangan menunda. Dokumen resmi ini perlu segera ditindaklanjuti dengan rapat penyusunan kalender pendidikan di madrasah. Ini juga penting untuk mengatur jadwal ujian, pembagian rapor, libur semester, maupun cuti bersama yang sering memengaruhi proses belajar mengajar,” imbuh dia.
Selain itu, Saiful menekankan bahwa pedoman ini dapat menjadi instrumen kontrol tata kelola dan kualitas pendidikan di Madrasah, terutama ketika ada monitoring dari Kantor Wilayah Kementerian Agama mupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia berharap semua madrasah di Kabupaten Balangan semakin siap menghadapi tahun ajaran baru.
“Jangan sampai ada satuan pendidikan yang belum punya kalender yang sinkron dengan pedoman pusat. Saya minta agar madrasah juga menyiapkan file dokumen pendukung seperti SK penyusunan kalender, notulen rapat, dan hasil penetapan di tingkat madrasah. Semuanya harus disimpan dengan baik untuk mendukung audit kinerja,” kata dia.
Saiful juga menegaskan komitmen Penmad Kemenag Balangan untuk selalu mendampingi madrasah dalam setiap tahapan perencanaan.
“Kalau ada yang belum jelas, silakan konsultasi ke Penmad Kankemenag Balangan. Kami siap membantu. Semoga dengan pedoman ini, penyelenggaraan pendidikan madrasah di Balangan berjalan tertib, profesional, dan membawa keberkahan bagi peserta didik, guru, dan masyarakat,” pungkas Saiful.(lokalhits)