Rukun dalam Ragam, Dirham Zain Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya Toleransi

Sosialisasi Perda yang digelar Dirham Zain, Anggota DPRD Kalsel di Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru, Sabtu (3/5/2025)

BANJARBARU – Warga Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan menyambut hangat ajakan hidup rukun dari Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain, Sabtu (3/5/2025).

Melalui sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, mereka mendapat pemahaman bahwa menjaga keberagaman adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya toleransi sebagai fondasi kehidupan sosial, terutama di wilayah multikultural seperti Kalsel,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dalam sosialisasi tersebut, Dirham menekankan bahwa perda ini hadir sebagai payung hukum untuk memperkuat harmoni antarkelompok, suku, agama, dan budaya.

“Kehidupan bermasyarakat di Kalsel diwarnai oleh keragaman. Maka penting bagi kita semua untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini.

Perda tersebut, kata Dirham yang juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era HM Sjachriel Darham ini, mengatur hak dan kewajiban setiap warga dalam menjaga kerukunan, termasuk larangan tindakan diskriminatif, penyebaran ujaran kebencian, serta kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog antarumat beragama.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, dari generasi muda hingga tokoh masyarakat, memahami bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kalsel berharap Perda Nomor 12 Tahun 2022 tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, melainkan juga menjadi pedoman etika sosial yang hidup dan diterapkan di tengah masyarakat.

Salah satu peserta yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai perda ini sangat relevan untuk menjawab tantangan sosial saat ini.

“Perda ini sangat penting. Kami berharap pemerintah dan DPRD terus aktif melakukan edukasi seperti ini agar warga makin sadar pentingnya hidup rukun meskipun berbeda,” pungkas salah satu peserta sosialisasi.

Diakhir kegiatan sosialisasi, Dirham Zain tak lupa memberikan santunan kepada para janda tua yang ada dilokasi tersebut.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top