Rehabilitasi Hutan di Jalur Banjarbaru–Batulicin Dimulai Mei Ini

Dishut Kalsel akan lakukan upaya konkret dengan melakukan penanaman pohon di sepanjang Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru–Batulicin

BANJARBARU – Dalam rangka menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan kegiatan Penanaman dan Pengamanan Kawasan Hutan di sepanjang jalur Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru–Batulicin.

Langkah ini merupakan upaya konkret untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup di kawasan strategis tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan bahwa keberadaan kawasan hutan yang bersinggungan dengan pembangunan infrastruktur harus tetap dijaga dengan pendekatan kolaboratif.

“Upaya yang akan dilakukan meliputi sosialisasi kepada masyarakat, penanaman di sisi kanan dan kiri jalan, serta pengamanan kawasan hutan. Ini adalah langkah konkret yang akan dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Aula Rimbawan III, Kantor Dishut Kalsel, Kota Banjarbaru, Kamis (8/5/2025) melansir dari infopublik.id

Penanaman di sepanjang 104 km kawasan hutan akan dilaksanakan oleh gabungan lintas instansi, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Tahura Sultan Adam, KPH Kayu Tangi, KPH Kusan, PBPH, PPKH, serta melibatkan masyarakat sekitar.

Jenis tanaman yang akan ditanam terdiri atas Mahoni pada area yang berbatasan langsung dengan batas luar drainase jalan, sedangkan jalur berikutnya akan ditanami jenis tanaman sesuai aspirasi masyarakat, seperti Kemiri, Jengkol, Petai, Karet, dan buah-buahan. Penanaman ini dilaksanakan melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan skema pendanaan dari APBD, APBN, maupun sumber sah lainnya.

“Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan dalam bulan Mei ini, dimulai dengan penanaman bersama di lokasi yang telah ditentukan berdasarkan hasil survei lapangan,” jelas Fathimatuzzahra.

Menurut Fathimatuzzahra, pelibatan lintas sektor ini menjadi kunci dalam menjaga kawasan hutan dari tekanan pembangunan dan alih fungsi lahan.

“Keterlibatan seluruh elemen ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top