Raperda Perdagangan Kalsel Segera Masuk Tahap Uji Publik

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi memimpin rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan bersama mitra kerja di Banjarmasin, Selasa (16/12/2025)

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan, Selasa (16/12/2025).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, yang akrab disapa Paman Yani. Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan rapat lanjutan yang difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal raperda yang tengah disusun.

“Raperda ini merupakan raperda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penyelenggaraan perdagangan di daerah. Kementerian Perdagangan RI juga memberikan apresiasi sekaligus mendorong penyusunannya. Tinggal nanti kita sesuaikan dengan regulasi terbaru di tingkat pusat,” ujar Paman Yani.

Ia menambahkan, setelah pembahasan internal bersama mitra kerja rampung, Pansus II DPRD Kalsel berencana segera melaksanakan uji publik.

Menurutnya, raperda tersebut harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar memperoleh masukan dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan.

“Kita berharap raperda ini benar-benar menjadi jawaban atas berbagai persoalan perdagangan yang dihadapi daerah. Jadi bukan sekadar formalitas regulasi, tetapi mampu menjawab tantangan dan kebutuhan zaman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Paman Yani menjelaskan, raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan dan tata kelola perdagangan berbagai komoditas unggulan di Kalsel.

Komoditas tersebut meliputi hasil pertambangan seperti batubara, sektor perkebunan kelapa sawit, hingga produk pertanian dan komoditas lainnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta sistem perdagangan yang tertib, berkeadilan, transparan, serta berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top