TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut melibatkan Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, dan dilaksanakan di ruang rapat DPRD. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Syabani Rasuk.
Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan anggaran makan dan minum kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD tahun 2026, yang dinilai cukup besar.
Hal ini menyusul hasil pengamatan Inspektorat Pemkab Tanah Bumbu terkait total anggaran makan minum reses DPRD yang mencapai Rp1,7 miliar.
Menanggapi hal tersebut, H. Syabani Rasuk menjelaskan anggaran tersebut digunakan oleh 35 anggota DPRD dengan pelaksanaan tiga kali masa reses dalam satu tahun.
“Jika digabung dan ditotal memang terlihat besar. Namun apabila dihitung per anggota, setiap pelaksanaan reses hanya menggunakan anggaran sekitar Rp2,8 juta per titik kegiatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah mendengarkan berbagai masukan dan saran dari pihak eksekutif maupun legislatif, disepakati bahwa ke depan akan dilakukan pencarian referensi ke kabupaten lain.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi acuan agar pelaksanaan reses DPRD ke depan dapat berjalan dengan baik, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.(lokalhits)



