Plh Gubernur Sebut Sejumlah Proyek OTT KPK di Kalsel Bakal Diaudit

Plh Gubernur Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar

BANJARMASIN – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar menyebut sejumlah proyek Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalsel bakal diaudit.

Pada prosesnya Roy menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap pejabat-pejabat yang terlibat dalam OTT, namun hal ini memerlukan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian terkait.

Setelah persetujuan diperoleh, pemerintah akan menetapkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi pejabat yang diberhentikan sementara.

Pejabat Plt ini nantinya akan bertanggung jawab untuk melanjutkan kegiatan di Dinas PUPR, termasuk melakukan pemutusan kontrak proyek-proyek yang terkait.

Proyek-proyek tersebut antara lain Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai Rp23 miliar dengan penyedia PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM), Pembangunan Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dengan penyedia PT Haryadi Indo Utama (HIU), dan Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi senilai Rp9 miliar yang dikerjakan oleh CV Bangun Banua Bersama (BBB).

Roy yang menjabat sebagai Sekdaprov Kalsel juga menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut akan melalui audit untuk menilai aset-aset yang telah digunakan, agar dana yang telah dialokasikan tidak terbuang dan proyek dapat segera dilanjutkan setelah evaluasi selesai.

“Jika ada dana yang tidak terpakai akibat pemutusan kontrak, maka dana tersebut akan dialokasikan sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada APBD dan bisa digunakan kembali pada 2025,” ujarnya baru-baru tadi.

Lebih lanjut, Roy berharap agar proses audit dan evaluasi dapat segera diselesaikan agar proyek-proyek tersebut tidak mangkrak terlalu lama dan pembangunan dapat berlanjut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Zainal

Artikel Lainnya

Scroll to Top