BANJARMASIN– DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna tentang penandatanganan pakta integritas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penandatanganan pakta integritas oleh
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK pada Rabu (10/7/2024).
Dalam sambutannya, Sahbirin mengatakan, KUA PPAS TA 2025 ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
“KUA ini merupakan tahapan yang penting dalam proses penyusunan APBD,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui kata Pria akrab disapa Paman Birin itu, rancangan KUA menjadi dasar dalam penyusunan rancangan PPAS 2025. Penyusunan KUA dan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di Tahun 2025 ini sendiri, lanjut Paman Birin, tema pembangunan Kalsel adalah, “Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan”.
Tema tersebut, terangnya diangkat dari isu-isu strategis pembangunan antara lain meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing, peningkatan kualitas sarana prasarana, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup serta mewujudkan Kalsel sebagai gerbang IKN dan sebagai gerbang logistik Kalimantan.
“Adapun fokus pembangunan Kalsel tahun 2025, diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana,” ucapnya.
Kemudian lanjutnya, UMKM dan ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.
Menurutnya, kebijakan perencanaan belanja daerah, diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar.
Di samping itu belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025, sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
Dengan kata lain kata Paman Birin penggunaannya lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif, serta memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Supian HK yang memimpin rapat paripurna tersebut menyambut baik dan mengapresiasi segala gagasan Gubernur Kalsel yang dibacakan Sekda Kalsel.
Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, begitu pula sebaliknya. Karenanya, sebagai nakhoda wakil rakyat “Rumah Banjar” dirinya mendukung segala kebijakan yang orientasinya kepada kesejahteraan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat “Banua”.
Sebagai tahapan berikutnya tambahnya, akan dilaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel. (lokalhits)