Pemkab Balangan-Kemenkum Kalsel Kolaborasi Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi

Pemkab Balangan Gandeng Kemenkum Kalsel Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi (foto: MC Balangan)

BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan berkolaborasi membentuk peraturan perundang-undangan, pembinaan, analisis kebijakan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Balangan melalui penandatanganan dua naskah penting, yaitu naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.

Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” kata Bupati Balangan di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, pada Rabu (9/7/2025) melansir dari infopublik.id

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Pelaksana tugas (Plt). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah.

Sedangkan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. Kerja sama akan berfokus pada pengembangan dan pemajuan ekosistem kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong inovasi daerah dengan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan nasional.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, mengungkapkan terdapat sekitar 200 inovasi yang akan ditetapkan hak ciptanya, dan sejauh ini sebanyak 79 di antaranya telah terselesaikan.

“Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dimulai sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik, guna memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan hukum lainnya.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Bupati Balangan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top