BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel melakukan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (12/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya dan memantapkan substansi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel 2023-2045.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, menyatakan bahwa kaji banding ini menjadi langkah strategis dalam menyusun regulasi yang komprehensif.
“Kami ingin membandingkan rancangan perda yang sedang kami susun dengan yang sudah diterapkan di Jawa Barat. Ada banyak hal bermanfaat yang bisa kami adopsi untuk memperkuat substansi perda kami, meskipun ada beberapa penyesuaian sesuai dengan visi dan misi daerah,” ujarnya.
Fajri menambahkan, setelah kaji banding ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan komparasi ke Provinsi Jawa Barat, kami akan tetap fokus melengkapi dan menyempurnakan rancangan perda dengan melibatkan SKPD terkait,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Provinsi Jabar melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga, Iin Indrasari, menjelaskan bahwa GDPK Jabar mengacu pada lima pilar utama.
“Kami berfokus pada pembangunan kependudukan yang mencakup kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” jelas Iin.
Tim Ahli DP3AKB Provinsi Jabar, Ertribudi Yudopramono, menjelaskan lebih lanjut tentang lima pilar GDPK. Pilar pertama adalah peningkatan kualitas penduduk, mencakup pendidikan dan kesehatan.
Pilar kedua mengelola jumlah penduduk dengan pengendalian kelahiran. Pilar ketiga membahas mobilitas penduduk agar seimbang. Pilar keempat berkaitan dengan penguatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan. Sedangkan pilar kelima adalah penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi yang merata sesuai dengan daya dukung wilayah dan potensi ekonomi setempat.
Dengan adanya kaji banding ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap penyusunan Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 semakin komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalsel. (lokalhits)