DENPASAR – Pansus (Panitia Khusus) IV DPRD Kalsel melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Denpasar, Bali pada Senin (8/72024).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Noor Fajri didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila beserta anggota Pansus lainnya.
Dalam paparannya, Fajri mengatakan banyak hal yang dapat diambil dari Perda yang sudah ada di Bali untuk dijadikan pedoman dalam membentuk Perda.
“Banyak hal yang dapat diambil dari Perda yang sudah ada di Bali untuk dijadikan pedoman dalam pembentukan Perda di Kalsel,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah Kalsel yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub. Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Bali, I Nyoman Wirajaya menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan untuk memperdalam Perda yang ada di Bali.
“Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Kalsel,” tutupnya. (lokalhits)