OJK Kalsel Luncurkan Banua Waspada Scam, Buka HelpDesk Penanganan Penipuan Setiap Kecamatan

BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan program Banua Waspada Scam sekaligus menginisiasi pembentukan HelpDesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di setiap kecamatan.

Peluncuran program yang dirangkai dengan kick-off pelatihan petugas HelpDesk IASC tingkat kecamatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).

Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan, pembentukan HelpDesk bertujuan memangkas waktu penanganan kasus penipuan keuangan yang semakin marak memanfaatkan teknologi digital.

“Dengan adanya HelpDesk ini kita harapkan kejahatan keuangan yang selama ini banyak terjadi di seluruh Indonesia, khususnya di Kalsel, akan jauh lebih berkurang karena respons dan pelaporan bisa dilakukan lebih cepat untuk pengejaran dan pemblokiran dana,” ujar Agus.

Kerugian Penipuan Keuangan Capai Rp111,17 Miliar

Agus memaparkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pelaporan dan Analisis Transaksi Investasi (SIPASTI) Provinsi Kalsel periode Januari 2025 hingga April 2026, tercatat 3.314 laporan masyarakat dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111,17 miliar.

Dari 480 masalah yang dilaporkan dalam kategori yang dirinci OJK, sebanyak 127 merupakan kasus investasi ilegal dan dua kasus gadai ilegal.

Berdasarkan sebaran nilai kerugian di kabupaten/kota, Kotabaru mencatat kerugian terbesar dengan Rp32,32 miliar, disusul Kabupaten Tapin sebesar Rp26,55 miliar dan Kota Banjarmasin sebesar Rp18,85 miliar.

Selanjutnya, Kota Banjarbaru mencatat kerugian Rp9,19 miliar, Kabupaten Banjar Rp6,04 miliar, dan Kabupaten Tanah Laut Rp4,42 miliar.

Sementara itu, Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 1.110 laporan. Data tersebut menunjukkan jumlah laporan yang tinggi tidak selalu sejalan dengan besarnya nilai kerugian yang tercatat di suatu daerah.

OJK juga mengidentifikasi sejumlah modus penipuan keuangan yang banyak dilaporkan masyarakat Kalsel melalui sistem IASC/SIPASTI. Modus jual beli online menempati urutan teratas dengan 1.048 laporan.

Berikutnya, penipuan dengan mengaku sebagai pihak lain atau fake call tercatat 504 laporan, penawaran kerja 388 laporan, investasi 316 laporan, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 290 laporan.

Petugas Kecamatan Bantu Korban Melapor

Melalui program Banua Waspada Scam, petugas HelpDesk di setiap kecamatan diharapkan dapat membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk menyampaikan laporan ke sistem IASC nasional.

Dengan pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melaporkan kejadian dengan lebih mudah dan cepat sehingga proses penanganan, termasuk upaya penelusuran serta pemblokiran dana, dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Petugas HelpDesk juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Kalsel untuk memperkuat penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Pada Semester I 2026, Satgas PASTI Daerah Kalsel menjalankan empat fokus penanganan, yakni menyampaikan laporan informasi kepada kepolisian, menyusun rekomendasi penghentian kegiatan usaha kepada Satgas PASTI Pusat, mendorong pemeriksaan oleh instansi berwenang, serta memperkuat implementasi IASC di lembaga jasa keuangan.

Masyarakat yang menjadi korban penipuan juga dapat menyampaikan laporan secara mandiri melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id.

OJK Kalsel mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan digital. Masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta melindungi akses dan dana dalam rekening.

Pesan pencegahan tersebut dirangkum dalam slogan lokal yang diusung OJK Kalsel, yakni “Waspada wahini, aman salawasan,” yang berarti waspada sekarang, aman selamanya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top