Nor Fajeri Dorong Pencegahan Stunting Dimulai Sejak Masa Kehamilan

Anggota DPRD Kalsel, H. Nor Fajeri menyampaikan Sosialisasi Perda tentang Kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Rabu (2/9/2026)

BALANGAN – Pencegahan stunting tidak cukup dilakukan ketika anak mulai mengalami gangguan pertumbuhan. Upaya tersebut harus dimulai lebih awal, termasuk sejak masa kehamilan, melalui perhatian terhadap kesehatan ibu, pemenuhan gizi, dan pemantauan tumbuh kembang anak.

Pesan itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Nor Fajeri, S.E. saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang kesehatan di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Rabu (2/9/2026).

Sosialisasi membahas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan dilaksanakan di Desa Tundakan serta Desa Ambakiang.

Kegiatan tersebut diikuti ibu hamil, orang tua balita, bidan desa, dan kader kesehatan dari kedua desa.

Menurut Nor Fajeri, desa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kesehatan ibu dan anak. Keluarga dan lingkungan terdekat menjadi pihak pertama yang dapat memastikan ibu hamil memperoleh perhatian, sementara anak mendapatkan asupan gizi dan pemantauan pertumbuhan yang memadai.

“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kehamilan secara rutin, pemenuhan gizi, imunisasi, serta pemantauan pertumbuhan anak merupakan langkah dasar yang perlu dilakukan secara bersama-sama.

Pencegahan stunting, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena keberhasilan program sangat bergantung pada peran keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat.

Nor Fajeri juga mendorong bidan dan kader kesehatan untuk terus aktif memberikan pendampingan kepada keluarga. Edukasi mengenai pola makan bergizi, kebersihan lingkungan, pola hidup sehat, pemeriksaan kehamilan, hingga pemantauan balita dinilai penting dilakukan secara konsisten.

Menurutnya, bidan dan kader desa memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dapat membantu mendeteksi lebih awal berbagai risiko kesehatan ibu dan anak.

“Kader dan bidan desa memiliki peran penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Perda Nomor 1 Tahun 2012 menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah. Karena itu, masyarakat perlu memahami keberadaan regulasi tersebut agar manfaatnya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Nor Fajeri, pencegahan stunting merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Anak-anak yang tumbuh sehat sejak awal kehidupan akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara optimal dan menjadi bagian dari generasi yang siap menghadapi masa depan.

“Kita ingin anak-anak tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang baik. Pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga dan desa,” tegasnya.

Pelaksanaan Sosper berlangsung secara interaktif. Selain mendapatkan penjelasan mengenai Perda Kesehatan, peserta juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi, mulai dari pemenuhan gizi keluarga, akses pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan edukasi kesehatan yang berkelanjutan.

Nor Fajeri berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak sekaligus memperkuat kerja sama antara keluarga, kader, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa.

Menurutnya, langkah pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh pihak bergerak bersama dan memberikan perhatian sejak dini.

Dengan kolaborasi yang kuat, risiko stunting diharapkan dapat ditekan sehingga setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top