Menuju Kotabaru Sehat, Pemkab Mantapkan Strategi Lewat Rakor KKS 2025

Pemkab Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan daerah yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Zona Partisipasi dan dihadiri oleh Forkopimda, tenaga ahli, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Kotabaru, serta narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Muhammad Rusli. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar sektor. Kabupaten/kota sehat bukan sekadar label atau penghargaan, tetapi komitmen nyata kita semua untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Syairi.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak bisa berjalan sendiri. Keberhasilan program KKS sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat umum.

“Koordinasi lintas sektor, pelibatan forum KKS, serta integritas dalam perencanaan pembangunan daerah adalah kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.

Selain itu, prinsip transformasi pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, serta reformasi birokrasi berorientasi pelayanan juga disebut sebagai bagian integral dalam gerakan Kabupaten/Kota Sehat, sejalan dengan visi daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Wakil Bupati menargetkan peningkatan pada sejumlah tatanan prioritas di tahun ini, seperti kawasan permukiman, pasar, sekolah, kawasan industri, dan perkantoran sehat.

“Mari kita jadikan Rakor ini sebagai forum berbagi praktik baik dan menyusun strategi inovatif demi terwujudnya Kotabaru yang sehat, tangguh, dan inklusif,” tambahnya.

Ketua Panitia Rakor, Arya Noor Abdi, menjelaskan bahwa tujuan utama program KKS adalah mewujudkan kabupaten/kota yang sehat dan layak huni, melalui penerapan tatanan kegiatan yang terintegrasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Ia juga memaparkan bahwa pemerintah pusat memberikan penghargaan Swasti Saba setiap dua tahun sekali kepada kabupaten/kota yang memenuhi syarat KKS dalam tiga kategori yakni Padapa (pemantapan), Wiwerda (pembinaan) dan Wistara (pengembangan).

Namun demikian, Arya mengungkapkan bahwa hingga kini, Kotabaru masih termasuk dalam tiga kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum pernah mengikuti penilaian nasional KKS, bersama Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.

“Kotabaru menargetkan untuk mengikuti penilaian program Kabupaten Sehat pada tahun 2027. Untuk itu, dibutuhkan kesiapan yang lebih matang dari semua pihak,” jelasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian Rakor, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan oleh tujuh kecamatan.

Wakil Bupati bersama Forkopimda secara simbolis juga menyerahkan sertifikat desa ODF kepada para kepala desa yang telah berhasil mewujudkan sanitasi aman di wilayahnya.

Rakor ini menjadi tonggak awal yang penting bagi Kotabaru untuk serius berbenah menuju kabupaten yang sehat dan siap bersaing di level nasional, demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top