Matangkan Dokumen KRB, BPBD Balangan Gelar Konsultasi Publik

Konsultasi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangatn (Foto: MC Balangan)

BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

Salah satu tahapannya adalah melalui kegiatan Konsultasi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dilaksanakan oleh BPBD Balangan, di Aula Bapperida, Selasa (18/11/2025).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan Rahmi mengatakan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan satu tahapan dari kegiatan penyusunan KRB.

“Melalui konsultasi publik ini kami melakukan updating yaitu melakukan diskusi publik atau uji publik yang melibatkan semua unsur lapisan masyarakat baik dari eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kepemudaan, instansi vertikal maupun instansi daerah,” ungkapnya melansir dari infopublik.id

Menurutnya, salah satu tujuan uji publik ini adalah untuk menyempurnakan dan menajamkan data-data dan dokumen yang telah divalidasi, untuk nantinya dijadikan sebagai dokumen legal dalam acuan BPBD melaksanakan penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.

“Jadi dokumen ini namanya adalah kajian risiko bencana (KRB),” ujarnya.

Setelah tahapan ini lanjut H Rahmi, tahapan terakhir adalah melakukan asistensi dengan tim penilai BNPB di Jakarta dan setelah dapat rekomendasi maka dokumen KRB sah dan siap untuk di SK-kan dengan SK Bupati nanti.

“Kami berharap dengan adanya dokumen KRB yang valid, data dan informasi kami miliki lengkap, sehingga menjadi panduan dan acuan kami di dalam upaya-upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan,”tambahnya.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top