Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Penguatan Layanan Jasa Konstruksi di DIY

Komisi III DPRD Kalsel saat menggali referensi pengelolaan laboratorium dan jasa konstruksi di BPALPJK DIY, Yogyakarta, Senin (28/9/2026)

YOGYAKARTA – Komisi III DPRD Kalsel menggali referensi pengelolaan jasa konstruksi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bahan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Jasa Konstruksi.

Studi komparasi dilakukan ke Balai Pengelolaan Air Limbah dan Pengembangan Jasa Konstruksi (BPALPJK) DIY, Senin (28/9/2026).

Sejumlah aspek yang dipelajari meliputi pengelolaan laboratorium, pengujian material, penerapan standar, tarif layanan, hingga pengembangan kompetensi tenaga kerja konstruksi.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan hasil kunjungan tersebut akan menjadi salah satu bahan penyusunan naskah akademik dan materi Propemperda Jasa Konstruksi di Kalsel.

Salah satu hal yang ingin didalami adalah pola pengaturan penggunaan laboratorium dalam kegiatan konstruksi pemerintah, termasuk kemungkinan adanya regulasi yang mengatur pemeriksaan material dan pekerjaan konstruksi.

“Kita di sini untuk mengetahui apakah ada perda tentang konstruksi yang mengikat bahwa segala kegiatan yang dilakukan terkait proyek ataupun jasa yang dilakukan oleh PU dan berbagai dinas lainnya itu dilakukan harus di lab konstruksi,” ujar Mustaqimah.

Menurutnya, pengelolaan laboratorium menjadi bagian penting yang perlu dikaji karena berkaitan dengan kualitas dan standar pengujian material konstruksi.

Komisi III juga mencermati jumlah parameter pengujian yang telah terakreditasi di BPALPJK DIY. Saat ini, laboratorium tersebut memiliki 30 parameter pengujian yang mencakup material seperti tanah, agregat, beton, paving block, dan aspal.

Sementara laboratorium di Kalsel yang menjadi pembanding Komisi III memiliki 15 parameter pengujian.

“Nah, itulah yang mungkin akan kita ketahui, parameter apa saja yang tidak kita miliki di Kalimantan Selatan,” kata Mustaqimah.

Selain cakupan parameter pengujian, Mustaqimah juga menyoroti kebutuhan sumber daya manusia. Menurutnya, peningkatan jumlah layanan pengujian perlu diimbangi dengan kapasitas dan kompetensi tenaga laboratorium agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

Ia menilai dukungan anggaran dan pengembangan kompetensi SDM menjadi bagian yang perlu diperhitungkan dalam upaya memperkuat layanan laboratorium konstruksi di Kalsel.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Maulana, menggali pola pembiayaan kegiatan rutin dan pelatihan yang diterapkan BPALPJK DIY. Hal tersebut mencakup sumber anggaran hingga pemanfaatan pendapatan dari layanan laboratorium.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi III melihat bagaimana layanan teknis konstruksi dapat dikembangkan sekaligus dikelola secara berkelanjutan.

Kepala TU Laboratorium Balai PAL-PJK Dinas PUP-ESDM Provinsi DIY, Agus Juari, menjelaskan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan pihaknya menggunakan anggaran APBD. Sementara biaya pendidikan dan pelatihan dibayarkan melalui Badan Kepegawaian Daerah.

Terkait layanan laboratorium, Agus mengatakan belum ada perda di DIY yang secara khusus mewajibkan seluruh pemeriksaan konstruksi dilakukan di BPALPJK.

Karena itu, BPALPJK harus bersaing dengan laboratorium milik perguruan tinggi maupun lembaga lainnya. Menurut Agus, akreditasi serta tarif yang kompetitif menjadi salah satu cara untuk menjaga daya saing layanan.

BPALPJK DIY juga telah menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 mengenai persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi.

Selain menyediakan layanan pengujian bahan bangunan dan konstruksi, balai tersebut memiliki fungsi pembinaan jasa konstruksi serta fasilitasi pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga ahli konstruksi.

Berbagai informasi yang diperoleh dari studi komparasi tersebut selanjutnya akan dikaji Komisi III DPRD Kalsel sebagai bahan penyusunan Propemperda Jasa Konstruksi.

Pembahasan nantinya tidak hanya diarahkan pada kebutuhan regulasi, tetapi juga penguatan layanan laboratorium, penambahan cakupan pengujian, peningkatan kapasitas SDM, serta pola pembiayaan yang dapat mendukung pelayanan jasa konstruksi di Kalsel.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top