Komisi III DPRD Kalsel Akan Perjuangkan Peningkatan Pagu Perbaikan RTLH

Suasana kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel di Disperkimtan Kalteng membahas program RTLH, Selasa (5/11/2024)

PALANGKARAYA – Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng pada Selasa (5/11/2024).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah bertolak ke Disperkimtan Kalteng dalam rangka membahas pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalteng.

Mustaqimah mengatakan, salah satu informasi yang menjadi sorotannya dalam pertemuan ini yakni terkait pagu anggaran pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Kalteng sebesar Rp30 juta rupiah per unitnya.

“Kalo kita di Kalsel itu hanya Rp20 juta, mungkin akan kita bahas nantinya di Komisi III dengan Disperkim Kalsel, apakah memang bisa ditingkatkan jadi Rp30 juta, sehingga bisa kita tambahkan dengan sanitasi yang sesuai dengan permintaan Disperkim,” tuturnya.

Mustaqimah dan rekan-rekan Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan pagu tersebut, mengingat RLH sendiri harus memenuhi kriteria tertentu, diantaranya aspek ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses sanitasi layak, akses air minum layak pencahayaan dan penghawaan serta keamanan bermukim.

Banyaknya kriteria tersebut tentu harus diimbangi dengan pagu anggaran yang sesuai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad yang menyambut kedatangan Komisi III DPRD Kalsel mengatakan, sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan perbaikan 16.658 unit RTLH di Kalteng dan menurutnya pencapaian tersebut termasuk yang masih sangat minim.

Lebih lanjut Andi mengatakan, untuk menindaklanjuti permasalahan RTLH ini, selain berkomunikasi terkait anggaran dengan DPRD Kalteng, pihaknya juga telah meminta dukungan dari pemerintah pusat yakni DPR RI serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Zainal

Artikel Lainnya

Scroll to Top