Komisi II DPRD Kalsel Soroti Pembalakan Liar di Tanbu, Polhut Hanya Dua Orang

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat berkunjung ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan di Batulicin, Tanbu pada Senin (14/7/2025)

TANBU – Terbukanya akses jalan alternatif yang menghubungkan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu membawa dampak positif bagi perkembangan wilayah. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul dampak negatif berupa maraknya praktik pembalakan liar, terutama di kawasan Pegunungan Meratus.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Mereka mendesak agar isu ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak demi mencegah kerusakan hutan yang semakin parah.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (14/7/2025).

Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, kunjungan ini difokuskan pada penanganan pembalakan liar dan reboisasi kawasan hutan di Tanbu.

“Ini jadi fokus kami. Banyak pembalakan liar, tapi upaya penanganan dan reboisasinya belum seimbang,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Paman Yani.

Ia juga menyoroti keterbatasan sarana, prasarana, dan personel di KPH Kusan, yang hanya memiliki dua orang Polisi Hutan (Polhut).

“Dua Polhut tidak akan mampu mengawasi wilayah seluas ini tanpa fasilitas memadai. Butuh tambahan personel dan anggaran agar hutan tetap terjaga,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Burhanuddin, juga menyampaikan keprihatinannya dan meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan.

“Kenapa hutan kita terjamah? Karena kekurangan Polhut. Jumlahnya tidak mencukupi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPH Kusan, A. Raihanor, menyambut baik kunjungan dan perhatian DPRD Kalsel.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran dan personel menjadi kendala utama dalam pengawasan hutan dan pelaksanaan reboisasi.

Kepala Bidang PeDAS RHL Dinas Kehutanan Kalsel, Alif Winarto, membenarkan kondisi tersebut.

“Kami sangat mendukung lewat alokasi anggaran tahun 2026 dan seterusnya. Harapannya, tak ada lagi penebangan liar dan program reboisasi tetap berjalan,” tutupnya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top