Tak Ingin Peternak Lokal Merugi, DPRD Kalsel Pinta Batasi Masuknya Sapi Luar Daerah

img 20231218 wa0038
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat memberi penjelasan.

Lombok – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel melakukan studi komparasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (18/12/2023).

Ketua Komisi II Imam Suprastowo mengungkapkan, meski saat ini Pemprov Kalsel sudah melakukan perbaikan dan pembangunan cek poin (pos pemeriksaan) untuk menekan peredaran sapi betina keluar daerah, namun mengingat Kalsel merupakan daratan, sehingga cukup menyulitkan petugas melakukan pengawasan.

“Kalsel sedang giat-giatnya melaksanakan penambahan populasi sapi karena saat ini kita masih banyak mendatangkan sapi dari luar daerah, baik dari NTB dan Sulawesi. Terutama untuk memenuhi kebutuhan daging pada hari-hari besar keagamaan,” tuturnya.

Imam berharap kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel untuk melakukan seleksi dan pembatasan terhadap masuknya sapi potong agar stoknya tidak berlebih sehingga harga menjadi stabil dan tidak merugikan peternak sapi lokal. “Harus ada pengawasan terhadap masuknya sapi-sapi tersebut agar harganya bisa stabil dan tidak merugikan peternak sapi lokal,” katanya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhammad Riyadi menyatakan,Kalsel begitu masif meminta sapi ke NTB sehingga dirinya mengingatkan ke jajarannya agar jangan sampai suatu saat nanti minta kembali sapi ke Kalsel.

“Jangan sampai NTB tinggal nama sebagai daerah pemghasil sapi. Karena itu, secara formal kami membatasi kuota pengeluaran sapi dan memberikan pembatasan permintaan dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaturan Tata Niaga Ternak Dan Produk Ternak,” jelasnya.

Disamping itu, Pemprov NTB tidak pernah memberikan rekomendasi pengeluaran sapi betina, karena disadari bahwa sapi betina merupakan mesin penghasil generasi sapi dikemudian hari. “Kami tidak ada mengeluarkan kuota sapi betina. Yang kami keluarkan sapi jantan potong. Ini diatur melalui Perda dan Pergub penetapan kuota sapi yang keluar,” pungkasnya.(lokalhits)

Penulis admin
Editor admin

Artikel Lainnya

Scroll to Top