BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pemulihan kawasan hutan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui reboisasi.
Upaya tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan sinkronisasi program dan anggaran Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan itu berlangsung dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Komisi II Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (28/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menelaah sejumlah poin dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kehutanan, termasuk usulan belanja yang mengalami penurunan dibandingkan alokasi sebelumnya.
Pembahasan ini menjadi perhatian agar program pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan tetap mendapat dukungan anggaran sesuai kebutuhan.
Salah satu fokus pembahasan ialah penanganan pascakarhutla melalui reboisasi di kawasan terdampak kebakaran, termasuk Hutan Sultan Adam dan kawasan hutan lindung lainnya.
Muhammad Yani Helmi berharap reboisasi dapat menjadi prioritas program kehutanan pada 2027. Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan mengendalikan api, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemulihan kawasan hutan yang mengalami kerusakan.
“Kami berharap penanganan pascakarhutla benar-benar didorong melalui reboisasi di lahan-lahan yang terdampak kebakaran, terutama di kawasan Hutan Sultan Adam dan kawasan hutan lindung lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemulihan kawasan hutan perlu mempertimbangkan potensi dampak saat memasuki musim hujan. Karena itu, perencanaan reboisasi diharapkan dilakukan secara terarah dengan memperhatikan kondisi lahan dan kebutuhan pemulihan setiap kawasan.
Selain membahas program, rapat tersebut menyoroti peluang penyesuaian alokasi dana bagi hasil (DBH) untuk mendukung kegiatan reboisasi melalui Dinas Kehutanan.
Pembahasan bersama perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) itu dilakukan untuk melihat kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan program dan kewenangan perangkat daerah terkait.
“Harapannya ada ruang pergeseran alokasi dana DBH untuk mendukung reboisasi melalui Dinas Kehutanan, sehingga anggaran dapat ditempatkan sesuai kebutuhan dan pelaksanaan programnya,” jelas lelaki akrab disapa Paman Yani ini.(lokalhits)



