Komisi II DPRD Kalsel Dalami Pengelolaan Dana Daerah di Bank Kalsel

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama LSM BABAK Kalsel terkait pengelolaan dana daerah di Bank Kalsel, Rabu (28/1/2026)

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel, membahas pengelolaan dana daerah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel.

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel H. Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua H. Suripno Sumas dan Sekretaris H. Jahrian.
Rapat tersebut juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalsel.

Dalam pertemuan itu, Komisi II menekankan pentingnya kejelasan asal-usul dana daerah, dasar kebijakan penempatan dana di BPD, serta mekanisme pengelolaan dan pemanfaatannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, DPRD turut menyoroti transparansi dana bagi hasil yang bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan ke pemerintah daerah, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah.

“Komisi II mendorong adanya penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Namun, karena belum lengkapnya kehadiran instansi teknis yang berwenang, Komisi II DPRD Kalsel memutuskan untuk menunda RDP.

Rapat lanjutan akan dijadwalkan kembali dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang utuh.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top