Komisi II DPRD Kalsel Bahas Perpres 33/2020 Bersama DPRD Kapuas

Suasana kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel di DPRD Kapuas membahas Perpres 33 Tahun 2020 pada Selasa (5/11/2024)

KAPUAS – Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan mengunjungi DPRD Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalteng membahas hak-hak pokok dewan pada Selasa (5/11/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, pihaknya ingin mengetahui langkah-langkah yang diambil DPRD Kapuas dalam menghadapi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

Untuk itu, Komisi II DPRD Kalsel mendatangi Kabupaten Kapuas sebagai salah satu yang berada di Provinsi Kalteng yang berdekatan dengan Provinsi Kalsel.

“Setelah adanya gugatan dan utusan dari MK, maka kami di DPRD Kalsel untuk perjalanan dinas maupun kegiatan-kegiatan lainnya memperlakukan itu sesuai Perpes 33,” jelasnya.

Lebih lanjut Suripno mengatakan, terkait Perpres 33 ini banyak menjadi pertanyaan dari teman-teman DPRD lainnya.

Karena itu, kata Suripno pihaknya ke DPRD tetangga untuk mengkonfirmasi bagaimana kondisi di Kapuas maupun beda tingkat kabupaten dengan provinsi.

“Tetapi dari sana terdapat gambaran bahwa perjalanan mereka pun seperti apa yang dilakukan oleh provinsi,” ucap Suripno.

“Mereka juga berharap ada perubahan dalam melakukan tugas-tugas keprotokolan DPRD baik itu provinsi maupun kabupaten sehingga dengan kondisi yang ada perubahan maka mereka juga ada rasa gairah melakukan kunjungan-kunjungan kerja,” ucap politisi senior asal Fraksi PKB ini.

Adapun kunjungan itu disambut hangat salah satu Kelapa Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kapuas, Hari Saputra. Ia mengucapkan terimakasih atas kedatangan DPRD Kalsel dan berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi masukan.

“Semoga apa yang kami sampaikan, apa yang kami berikan menjadi bahan yang terbaik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan di DPRD Kalsel,” tutupnya. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Zainal

Artikel Lainnya

Scroll to Top