JAKARTA – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membahas potensi dampak wacana pengalihan pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Bank Kalsel.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pertemuan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal, dan dihadiri jajaran manajemen Bank Kalsel serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel.
Rombongan diterima Direktur Operasional Asbanda, Subekti Heriyanto. Dalam pertemuan itu, Komisi II membahas kemungkinan dampak perubahan skema penggajian ASN terhadap peran bank pembangunan daerah (BPD).
Adrizal mengatakan, dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat perlu disertai perhatian terhadap keberlangsungan Bank Kalsel. Menurutnya, perubahan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggajian ASN perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap perbankan daerah.
“Kita ingin tetap sinkron dengan pemerintah pusat. Kalau kebijakan itu nantinya benar-benar diterapkan, tentu kita mendukung kebijakan pemerintah pusat, tetapi tetap harus ada perhatian terhadap keberlangsungan BPD Kalsel,” ujar Adrizal.
Ia menjelaskan, perubahan mekanisme pendanaan dan penyaluran gaji ASN dapat memengaruhi arus dana serta aktivitas transaksi perbankan daerah. Aspek yang menjadi perhatian meliputi penghimpunan dana pihak ketiga, likuiditas, ketersediaan dana murah, serta penyaluran kredit bagi ASN dan sektor produktif.
Adrizal berharap Bank Kalsel tetap dilibatkan dalam penyaluran gaji ASN apabila wacana perubahan skema tersebut diterapkan.
Sementara itu, Subekti Heriyanto menyatakan Asbanda tetap memandang BPD sebagai mitra strategis dalam pelayanan perbankan, termasuk pengelolaan dan penyaluran dana penggajian ASN.
“Pihak Asbanda tetap menempatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra penyalur utama di setiap wilayah dalam hal pencairan dan pengelolaan dana penggajian ASN,” ungkap Subekti.
Menurutnya, keberlanjutan peran BPD dalam sistem penggajian ASN berkaitan dengan kemampuan bank menjaga likuiditas. Dana yang mengalir melalui perbankan daerah dapat menunjang penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembiayaan kegiatan ekonomi lokal.
“Mempertahankan pengelolaan gaji di BPD sangat vital untuk menjaga likuiditas bank daerah agar tetap dapat menyalurkan kredit sektor UMKM dan pembangunan ekonomi lokal,” tegasnya.(lokalhits)



