PALANGKA RAYA – Komisi I Dewan DPRD Kalsel meminta kepada Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) melakukan inovasi serta membangun hubungan kerjasama dengan berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Sehingga diharapkan bisa mengembangkan sekaligus meningkatkan kualitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias usai melakukan studi komparasi ke KPID Provinsi Kalteng Jum’at (12/1/2024) menjelaskan ada hal yang menonjol yang telah dilakukan oleh KPID Kalteng, yakni melaksanakan MoU (Memory of Understanding) dengan beberapa perguruan tinggi, sehingga para mahasiswanya bisa magang dan menyusun skripsi atau tesis tentang penyiaran. Termasuk kerjasama dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kalteng dan beberapa stake holder lainnya.
“Untuk literasi, mereka melaksanakan kerjasama dengan dinas pendidikan dan
perguruan tinggi. Sehingga dengan literasi ini keberadaan tentang KPID bisa lebih dikenal dan Undang-undang tentang penyiaran lebih diketahui oleh masyarakat. Ini patut kita contoh”, tuturnya.
Terkait anggaran KPID Kalsel yang lebih kecil dibanding KPID Kalteng, Bu Amah sapaan akrab beliau mengakui bahwa alokasi anggaran yang diberikan masih sangat minim untuk mendukung kegiatan KPID Kalsel.
Hal itulah yang mendasari Komisi I melakukan studi komparasi ke KPID Kalteng untuk melihat anggarannya sekaligus menggali masukan terkait Raperda Penyelenggaraan Penyiaran dalam rangka memaksimalkan tugas KPID Kalsel.
“Kita harapkan kinerja KPID Kalsel terus meningkat dan berkembang, terutama dalam mengangkat konten budaya dan pariwisata lokal,” jelasnya.
Sekretaris Komisi I, Suripno Sumas menambahkan, ada beberapa yang menjadi catatan Komisi I yang nantinya bisa dijadikan contoh oleh KPID Kalsel. Diantaranya, mereka mampu membuat inovasi-inovasi melalui kerjasama-kerjasama.
“Dengan kerjasama itulah mereka bisa menggali kegiatan menggunakan anggaran dari instansi terkait. Itu yang menjadi catatan kita sehingga nanti kami berharap kepada KPID Kalsel untuk menggali inovasi-inovasi tersebut”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, M. Farid Soufian menyampaikan terimakasih telah dilibatkan dan diajak dalam penyusunan raperda tentang penyiaran yang saat ini sudah dalam tahapan akan uji publik. Diakuinya, meski sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak namun belum maksimal.
“Kami juga sudah melakukan MoU, namun tidak sebaik KPID Kalteng. Ini yang akan kita tumbuh kembangkan menuju siaran sehat dan dalam rangka mendukung Pemilu yang bermartabat dalam waktu dekat”, pungkasnya.(lokalhits)