Komisi I DPRD Kalsel Soroti Dampak PNP, Dorong Pendataan Lebih Ketat

Komisi I DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil Tabalong terkait pengelolaan penduduk non permanen, Kamis (2/4/2026)

TABALONG – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) saat kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026).

Isu PNP dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik, hingga potensi dampak sosial di masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa meskipun Disdukcapil Tabalong telah melakukan berbagai langkah seperti koordinasi lintas sektor dan jemput bola pendataan, masih terdapat tantangan di lapangan.

“Ada tantangan dalam pendataan, terutama pekerja di sektor informal yang lebih sulit dijangkau dibandingkan pekerja perusahaan. Karena itu, kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap terdata,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan PNP dapat memberikan tekanan terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, bahkan berpotensi memicu persoalan sosial.

Oleh sebab itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang terintegrasi, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

“Kami ingin keberadaan PNP bisa memberi manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal. Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tabalong, Wardhana Yudha, menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam pendataan PNP.

Langkah tersebut antara lain melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi ke perusahaan, serta program jemput bola bagi pekerja formal maupun informal.

Selain itu, Disdukcapil juga melibatkan ketua RT dalam mendata PNP yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.

“Upaya ini kami lakukan agar seluruh PNP dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” jelasnya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top