Komisi I DPRD Kalsel Dorong Percepatan Legalitas dan Pengembangan Bumdes di Tanah Laut

Komisi I DPRD Kalsel Saat Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanah Laut Membahas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

TALA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai langkah memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, saat memimpin kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Laut, Senin (14/7/2025).

Kunjungan bertujuan menggali informasi dan berdiskusi langsung terkait implementasi dan pengelolaan Bumdes di daerah.

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Angsau dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Laut, Bambang Kusudarisman, jajaran Dinas PMD Provinsi Kalsel, serta sejumlah kepala desa.

Rais Ruhayat mengatakan, banyak Bumdes menghadapi kendala, terutama dalam hal permodalan dan legalitas.

“Permodalan masih jadi masalah, banyak Bumdes juga belum berbadan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan libatkan mitra terkait, termasuk biro hukum, agar percepatan legalitas Bumdes bisa segera terwujud,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tanah Laut, Bambang Kusudarisman, menyambut baik kedatangan Komisi I.

Ia berharap melalui pertemuan ini bisa membuka jalan atas segala kendala dan tantangan yang ada. Pertemuan ini, ujar Bambang merupakan bahan bakar bagi mereka agar terus memiliki semangat dalam mengambangkan Bumdes di Tala.

“Kami merasa tersanjung, pertemuan ini menjadi penyemangat bagi kami,” katanya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top