BANJARMASIN – Kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) di tengah musim kemarau menjadi alarm bagi pemerintah daerah.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kualitas udara yang memburuk juga mengancam kesehatan dan lingkungan jika penanganan karhutla tidak dilakukan secara cepat dan serius.
Keprihatinan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan Husien BSA. Ia meminta pemerintah daerah bersama dinas terkait meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah dan meminimalisir dampak kabut asap.
“Saya sangat prihatin melihat dan merasakan dampak kabut asap yang melanda, khususnya di Kalsel,” ujar Habib Farhan kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih peka terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.
Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting agar masyarakat tidak kembali menjadi pihak yang dirugikan akibat kabut asap.
Habib Farhan yang membidangi pembangunan, infrastruktur dan lingkungan juga meminta pemerintah memastikan penyebab karhutla dapat diketahui secara jelas, baik yang dipicu kondisi alam maupun faktor lain seperti pembakaran lahan secara sengaja.
Jika ditemukan unsur kesengajaan, koordinasi antarlembaga harus diperkuat untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus lebih peka dan sensitif melihat persoalan ini. Jangan hanya bergerak ketika kondisi sudah darurat. Pencegahan harus dilakukan sejak awal dan tentu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,”katanya.
Selain anggaran penanggulangan karhutla, Habib Farhan meminta ketersediaan kebutuhan kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian.
Obat-obatan untuk menangani gangguan pernapasan dan masker, menurutnya, harus dipastikan tersedia ketika kualitas udara memburuk.
“Jangan sampai saat kondisi darurat asap, ketersediaan obat-obatan dan masker yang dibutuhkan masyarakat menjadi langka sehingga harganya mahal. Pada akhirnya masyarakat lagi yang kesulitan,” tegas anggota Komisi III dari Fraksi PBK tersebut.
Kalsel Masuk Lima Besar ISPU Terburuk
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kalsel tercatat masuk lima besar wilayah dengan kualitas udara terburuk secara nasional.
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB, Kalimantan Tengah mencatat ISPU tertinggi di Indonesia dengan angka 550 atau masuk kategori “berbahaya”.
Kalimantan Barat berada di posisi kedua dengan ISPU 219, disusul Kalimantan Timur dengan 193, Sumatera Selatan 179, dan Kalsel di posisi kelima dengan ISPU 136.
KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan mutu udara ambien di suatu lokasi.
Perhitungannya mempertimbangkan dampak pencemaran udara terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.
ISPU dihitung berdasarkan tujuh parameter pencemar, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Data tersebut dihimpun dari 72 stasiun pemantau kualitas udara di seluruh Indonesia.(lokalhits)



