BANJARMASIN – Misteri kematian jurnalis perempuan bernama Juwita (23) yang ditemukan tak bernyawa pekan lalu, kini mendekati titik terang.
Pasalnya, Juwita yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL tersebut, keluarganya telah memenuhi panggilan untuk memberikan kesaksian di Datasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Keluarga korban pun telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin, yang mengajukan beberapa poin pertanyaan.

Diungkapkan keluarga korban, yang diwakili oleh M Pazri selaku kuasa hukum, pihak penyidik mengajukan pertanyaan seputaran kronologis. Diantaranya, kapan pihak keluarga mengetahui kejadian, hingga bagaimana pihak keluarga korban mengenal pelaku.
“Kemudian ada juga beberapa dokumentasi yang dimiliki keluarga, diperlihatkan tadi kepada penyidik. Yang tujuan untuk menguatkan kedepan dan mempercepat proses,” ungkap M Pazri.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga juga diberitahukan bahwa untuk tuduhan yang ditetapkan kepada terduga pelaku merupakan pembunuh berencana.
“Kami mengapresiasi dari penyidik, bahwa itu yang utama dituduhkan. Setidaknya ini menjadikan itu bentuk profesional dan transparansi dalam penyidikan,” ujarnya.
Apalagi saat tuduhan itu dikuatkan oleh berbagai bukti, mulai dari hasil penyelidikan sebelumnya hingga pengakuan pelaku terhadap aksinya tersebut. “Jadi yang paling kuat itu adalah sudah ada pengakuan dari pelaku,” bebernya.
Dan untuk motif apa yang melatarbelakangi tindakan terduga pelaku sendiri, M Pazri mengungkapkan, hingga saat ini itu masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
“Mudah-mudahan nanti segera terungkap, Kami pun masih belum mengetahui seperti apa motifnya,” tuturnya.
Sebelumnya, untuk terduga pelaku sendiri yakni oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J telah lebih dahulu diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin oleh Denpom Lanal Balikpapan, pada Jumat (28/3/2025) malam.
Ini diungkapkan oleh Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, saat ditemui di kantor Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025) siang.
Dan saat ini pun proses hukum yang dilakukan sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahapan penyidikan. “Terduga pelaku sudah Kami serahkan ke Penyidik Pomal Banjarmasin, melalui jalur darat tadi malam,” ucapnya.
“Selebihnya, nanti pihak Pomal Banjarmasin yang memaparkan lebih rinci kasus ini,” tambahnya. (lokalhits)