Imbas OTT KPK, Roda Pemerintahan di Kalsel Diharapkan Tetap Berjalan Normal

Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar yang disebut berpeluang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel (foto: dok)

BANJARMASIN – Roda pemerintahan di Kalsel diharapkan tetap berjalan normal dan tidak terganggu imbas terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK baru-baru tadi. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintahan dan memastikan bahwa program-program pembangunan tetap berjalan meskipun ada tantangan yang dihadapi akibat OTT.

Supian menyatakan bahwa semangat dan komitmen dari semua pihak, termasuk SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, dengan komitmen yang kuat, keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terjaga,” ujar Supian.

Kasus OTT yang terjaring KPK tersebut tidak hanya melibatkan pejabat tinggi seperti Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan. Namun juga menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari sejumlah proyek yang dikerjakan di Kalsel.

Meski begitu, Paman Birin begitu disapanya tidak tinggal diam atas status tersangka yang disandangkan KPK kepadanya dan melakukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dari pihak KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto pun mengatakan siap menghadapi gugatan pra peradilan yang akan dijadwalkan pada 28 Oktober 2024.

Imbas dari permasalahan OTT yang berlanjut dan kekosongan jabatan Gubernur Kalsel, Mendagri, Tito Karnavian angkat bicara yang mana Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar berpeluang menjadi Pelaksana Harian (Plh) gubernur.

Sebagaimana dikutip merdeka.com, Tito menerangkan pada Rabu (9/10/2024), kepala daerah yang belum menjadi tersangka meski diperiksa dalam kasus korupsi tentu masih bisa menjalankan tugas-tugasnya seperti biasa.

Tetapi setelah resmi diumumkan sebagai tersangka, tentu harus ada penggantinya yakni wakil gubernur. Namun dikarenakan Wagub Kalsel H Muhidin sedang cuti mengikuti kontestasi pilkada, maka pucuk pimpinan Pemprov Kalsel akan diisi Sekretaris Daerah (Sekda). (lokalhits)

Penulis Zainal
Editor Zainal

Artikel Lainnya

Scroll to Top