BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat pada Kamis (23/1/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri warga Kecamatan Banjarmasin Barat sebagai peserta. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai isu terkait ketertiban umum, seperti permasalahan lahan parkir, pengelolaan kebersihan lingkungan, dan kebutuhan fasilitas mandi cuci kakus (MCK).
Ilham menegaskan komitmennya untuk menyampaikan keluhan warga kepada pihak terkait.
“Kami akan memastikan seluruh masukan ini diperhatikan pemerintah setempat agar solusi dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif mendukung implementasi Perda ini dengan menyebarluaskan informasi dan melaporkan gangguan ketertiban yang mereka temui.
“Pemahaman dan partisipasi masyarakat sangat penting agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tambah Ilham.
Ilham berharap melalui kegiatan Sosper ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum serta mempererat kerja sama antara pemerintah dan warga untuk mewujudkan Banjarmasin yang lebih harmonis. (lokalhits)