BANJARMASIN – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan ini dilakukan usai digelarnya sidang Isbat penentuan awal Syawal pada Sabtu (29/3/2025), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait dan tokoh agama.
Keputusan ini diambil setelah melakukan pemantauan hilal di 33 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satu titik pemantauan berada di Kalsel, tepatnya di Hotel Zuri Express Banjarmasin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Drs.H.Muhammad Tambrin, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi syarat penetapan awal bulan Syawal.
Berdasarkan Laporan Rukyat, Ijtima’ terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 M, pukul 18.58 WITA. Terbenam Matahari Pukul 18:29 WITA. Azimut Matahari 273° 30′ 28″.
Terbenam Bulan Pukul 18:22 WITA. Tinggi Bulan Hakiki – 01°34′ 37″ (di bawah ufuk). Tinggi Bulan Mar’i -02° 28′ 04″ (di bawah ufuk). Azimut Bulan
274° 18′ 13″. Jarak Azimut Matahari dan Bulan 00° 47′ 45″ Utara Matahari. Elongasi +01° 04′ 33″ (belum memenuhi 6.4 derajat). Umur Bulan – 0 Jam 31 Menit.
“Sesuai ketentuan yang ada, hilal dianggap memenuhi syarat jika tinggi hilal mencapai 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, berdasarkan hasil pemantauan di Banjarmasin, kondisi tersebut belum terpenuhi,” ujar Tambrin.
Tambrin menjelaskan bahwa kriteria tersebut merujuk pada Surat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-79/DJ.III/HM.00/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022, mengenai penggunaan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang baru.
“Dalam kondisi hilal belum terpenuhi, maka secara teori 1 Syawal 1446 H bertepatan pada tanggal 31 Maret 2025 M,” ucapnya.
Tambrin menekankan bahwa kepastian penetapan awal Syawal 1446 H sangat bergantung pada hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
“Pemantauan hilal di Kalsel telah dilakukan sesuai ketentuan, keputusan resmi mengenai awal Syawal tetap menunggu hasil dari Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama RI,” jelasnya.
Tambrin menambahkan bahwa sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Ramadan, termasuk awal Syawal.
“Sidang Isbat merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga keseragaman dan persatuan umat Islam dalam merayakan Idulfitri,” jelasnya. (lokalhits)