BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan lokasi rencana pembangunan stadion bertaraf internasional berada di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru.
Namun, rencana tersebut memunculkan perhatian serius karena jarak stadion dengan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor hanya sekitar enam kilometer.
Jarak ini dinilai lebih dekat dibandingkan jarak ideal yang disarankan pihak bandara, yakni sekitar 15 kilometer.
Persoalan tersebut terungkap dalam rapat Komisi III DPRD Kalsel bersama pihak Angkasa Pura dan instansi terkait, Selasa (9/12/2025)
Dalam rapat itu, DPRD meminta kejelasan mengenai potensi dampak pembangunan stadion terhadap keselamatan dan jalur penerbangan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalsel, M Yasin Toyyib menjelaskan, pemilihan lokasi stadion merupakan hasil studi kelayakan.
Dari kajian tersebut, terdapat dua alternatif lokasi di kawasan Km 17, yakni di sekitar Terminal Barakat Gambut dan arah bandara.
“Kita kemudian mengambil yang di arah bandara di Jalan Lingkar Utara, Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru,” ujar Yasin.
Ia menyampaikan, saat ini Pemprov Kalsel tengah menyiapkan tahapan pembebasan lahan.
Targetnya, penetapan lokasi rampung pada akhir Desember 2025, kemudian pengadaan tanah dilaksanakan pada awal 2026 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Insyaallah target kami di Juni 2026 mudah-mudahan bisa selesai sehingga bisa dilanjutkan pembangunan stadion dengan luasan lahan sekitar 30 hektare,” katanya.
Terkait jarak stadion yang berdekatan dengan bandara, Yasin mengakui pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya dampak terhadap aktivitas penerbangan.
Meski sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Angkasa Pura dan instansi terkait, belum ada arahan resmi yang diberikan.
“Hasil pertemuan kami dengan mengundang pihak Angkasa Pura dan pihak terkait lainnya setiap ada ekspose, itu memang belum ada arahan, tapi tadi ada masukan nanti kami akan coba komunikasikan lagi dengan Angkasa Pura seperti apa,” terangnya.
Dari sisi anggaran, pembangunan stadion internasional ini diperkirakan menelan dana sekitar Rp1 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears).
Untuk tahap awal, anggaran fisik disiapkan sekitar Rp150 miliar, sementara pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp60-70 miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hj Mustaqimah, mengungkapkan hasil rapat bersama pihak Bandara Syamsudin Noor menyebutkan jarak ideal antara bandara dan bangunan besar seperti stadion berada di kisaran 15 kilometer.
Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan Dinas PUPR Kalsel, jarak lokasi stadion dengan bandara saat ini sekitar enam kilometer. Perbedaan tersebut dinilai perlu dibahas lebih lanjut.
“Karena ada perbedaan jarak itu mungkin mereka akan menggelar pertemuan lagi untuk membahas itu tapi dari sisi ketinggian bangunan dan lainnya itu dinyatakan aman,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Selain persoalan jarak, Mustaqimah menyebutkan aspek tata ruang dinyatakan tidak bermasalah.
Namun demikian, pembahasan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada risiko terhadap operasional bandara.
“Untuk jarak itu saja yang akan dibahas kembali, apakah nantinya ada permasalahan atau tidak,” tutupnya.(lokalhits)



