YOGYAKARTA – Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) mulai diarahkan pada sistem pembelajaran yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi.
Hal ini menjadi salah satu pembahasan Komisi I DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (28/9/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Learning Management System (LMS) sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas ASN.
Melalui sistem tersebut, proses pembelajaran dapat dilakukan secara digital, terdokumentasi, serta lebih mudah dipantau dan disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur.
Pembahasan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, bersama anggota Komisi I dan perwakilan BPSDMD Kalsel.
Selain penerapan LMS, rombongan juga menggali tata kelola pelatihan ASN, penyusunan prioritas pengembangan kompetensi, serta pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
Habib Hamid mengatakan berbagai pengalaman yang diperoleh dari Badiklat DIY dapat menjadi bahan kajian untuk pengembangan sistem pembelajaran ASN di Kalsel.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Badiklat DIY. Banyak praktik baik yang kami peroleh dan akan menjadi bahan kajian untuk disesuaikan dengan kebutuhan daerah guna meningkatkan kualitas serta kompetensi ASN di Banua,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut sistem pengembangan kompetensi ASN ikut beradaptasi. Pembelajaran tidak harus selalu dilakukan secara tatap muka, tetapi dapat memanfaatkan platform digital sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Bidang Standardisasi dan Penjaminan Mutu Badiklat DIY, Soffi Indriyani, S.E., M.Acc., menjelaskan pengembangan kompetensi ASN kini tidak lagi hanya mengandalkan metode pembelajaran konvensional.
Menurutnya, platform digital dapat menjadi instrumen untuk membuat proses pembelajaran lebih fleksibel, terukur, dan berkelanjutan.
“Melalui sistem pembelajaran berbasis digital, pengembangan kompetensi ASN dapat dilaksanakan secara lebih fleksibel serta menjangkau kebutuhan organisasi secara lebih tepat,” kata Soffi.
Ia menambahkan, pertukaran pengalaman antardaerah juga diperlukan untuk mendorong inovasi dalam pengembangan pembelajaran ASN.
Bagi Komisi I DPRD Kalsel, berbagai praktik yang dipelajari tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam memperkuat pola pengembangan kompetensi ASN di daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.(lokalhits)



