Fraksi PDIP Barut Minta RAPBD 2026 Selaras RPJMD 2025-2029

MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan oleh juru bicara Fraksi, Naruk Saritani, pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Mengawali penyampaiannya, Naruk Saritani mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat mengikuti Rapat Paripurna II dengan penuh hikmat.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD yang menjadi dasar pembangunan daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Naruk Saritani.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Naruk menyampaikan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada sektor pajak dan retribusi, tetapi juga dapat diperkuat melalui optimalisasi aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta inovasi pelayanan publik berbasis digital.

“Masyarakat kini berada di era digital, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berpedoman pada RPJMD 2025-2029. Arah pembangunan daerah kata Naruk, harus realistis, objektif dan seluruh kebijakan anggaran wajib berpihak kepada masyarakat.

Ia menekankan perlunya keberpihakan anggaran pada sektor pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, serta pengurangan ketimpangan sosial.

Selain itu, masalah infrastruktur juga mendapat perhatian khusus. Dimana kata ia, masih banyak jalan yang mengalami kerusakan baik berat maupun ringan yang perlu mendapat penanganan serius.

“Kami berharap anggaran perbaikan infrastruktur direncanakan secara tepat, dengan pemeliharaan rutin agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah di kemudian hari,” tambah Naruk.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti defisit RAPBD 2026 yang mencapai 3,75 persen dari total proyeksi belanja daerah. Defisit tersebut merupakan selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Naruk menegaskan perlunya kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan sumber pembiayaan yang digunakan tidak membebani keuangan daerah di masa depan.

Diakhir penyampaiannya, Naruk Saritani menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengelolaan anggaran agar tepat sasaran dan bebas dari kebocoran. Ia juga meminta agar pengalokasian anggaran berpihak pada kelompok rentan seperti petani, pelaku usaha kecil, perempuan, dan anak.

“Program pemerintah dalam APBD 2026 tidak boleh hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi harus benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tutupnya.(lokalhits/rls)

Penulis Faisal
Editor Faisal

Artikel Lainnya

Scroll to Top