F-KIR DPRD Barut Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di APBD 2026

MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.

Mengawali penyampaiannya, Sri Neni Trianawati mengajak seluruh peserta sidang untuk memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena masih diberikan kesehatan sehingga dapat mengikuti jalannya sidang paripurna. Ia juga menyampaikan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat.

Setelah mencermati secara seksama Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2026 pada sidang sebelumnya, F-KIR menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Fraksi F-KIR meminta penjelasan lebih rinci terkait penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien dalam kebijakan umum anggaran tahun 2026.

“Prinsip-prinsip tersebut harus tampak dalam kebijakan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Karena itu kami meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam penyusunan APBD 2026,” ujar Sri Neni.

Fraksi juga meminta penjelasan mengenai alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 sebesar Rp2.974.368.217.049, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025 yang menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah.

F-KIR menilai penjelasan mengenai perubahan maupun penggunaan dana tersebut harus disampaikan secara detail agar DPRD dapat memastikan bahwa alokasi anggaran berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 menghasilkan defisit sebesar Rp117.702.692.571, atau 3,75 persen. Fraksi F-KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebab defisit tersebut serta rencana penggunaan dan perubahan yang akan dilakukan pemerintah daerah.

“Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun berikutnya. Karena itu, kami meminta penjelasan lengkap tentang pos-pos belanja yang menyebabkan defisit dan strategi pemerintah dalam menutupinya,” jelas Sri Neni.

Diakhir penyampaiannya, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya siap mengikuti proses pembahasan RAPBD sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.

“Berdasarkan pandangan di atas, Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Kabupaten Barito Utara siap membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran dan pihak eksekutif,” tegasnya.(lokalhits/rls)

Penulis Faisal
Editor Faisal

Artikel Lainnya

Scroll to Top