KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja dan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (5/1/2026).
RDP dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut., M.M, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru H. Kadir dan anggota DPRD lainnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra drg. Andrian Wijaya, perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala RSUD Sengayam, para kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan rumah sakit, unsur LSM, serta perwakilan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin menyampaikan RDP ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kesehatan, khususnya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas. Pada intinya, kita sepakat bersama untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD mendorong perbaikan pelayanan rumah sakit agar lebih humanis, meningkatkan kesiapsiagaan dokter dan tenaga kesehatan, serta memperhatikan ketersediaan dokter spesialis dan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.
“Di awal tahun ini, semoga menjadi titik awal yang baik untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pelayanan, manajemen rumah sakit, maupun peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pelayanan kesehatan yang masih perlu banyak perbaikan. Menurutnya, RDP ini menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran di sektor kesehatan pada tahun 2026.
“Harapan kami, dengan adanya RDP ini, rumah sakit dan seluruh fasilitas kesehatan di Kotabaru dapat berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Keselamatan nyawa pasien harus menjadi prioritas utama, sementara urusan administrasi dapat menyusul,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
“RDP ini menjadi bahan koreksi bagi kami. Kami menyadari masih banyak kekurangan, dan dengan adanya evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan kewajiban Dinas Kesehatan dan sejalan dengan visi dan misi Bupati Kotabaru dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kotabaru bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru, baik dari aspek pelayanan, birokrasi, sarana dan prasarana, maupun sumber daya manusia.(lokalhits)



