DPRD Kalsel Soroti 18 Perusahaan Belum Miliki Izin Lingkungan

Ketua Pansus III Pembahas LKPj Kalsel 2025, H. Husnul Fatahillah

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti sejumlah temuan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2025, khususnya pada sektor infrastruktur dan pembangunan.

Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah menyampaikan, secara umum tidak terdapat permasalahan besar dalam aspek anggaran. Namun, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian DPRD.

Salah satu sorotan utama adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 18 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga belum memenuhi kewajiban perizinan lingkungan, seperti AMDAL maupun UKL-UPL.

“Temuan BPK menunjukkan ada perusahaan yang belum melengkapi izin lingkungan, bahkan ada yang beroperasi tanpa AMDAL,” ujar Husnul, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak diperbolehkan. Ia menegaskan, perusahaan yang belum memenuhi persyaratan lingkungan tidak layak beroperasi meskipun telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

“Kalau izin lingkungannya belum lengkap, seharusnya tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Selain itu, Pansus juga menemukan adanya aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin, seperti penggunaan lahan di luar area yang ditetapkan serta pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

DPRD menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab munculnya permasalahan tersebut.

“Dalam pengawasan, ini bisa dikatakan kecolongan,” tambahnya.

Menindaklanjuti hal itu, Pansus III berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pemanggilan juga akan dilakukan secara bertahap terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar aturan.

“Tidak semua langsung dipanggil, kemungkinan bertahap. Kita akan fokus pada perusahaan yang paling bermasalah,” jelas Husnul.

Di sisi lain, Pansus juga membahas sejumlah program prioritas pemerintah daerah, termasuk proyek Martapura Asri yang hingga kini masih dalam proses koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top