DPRD Kalsel Dukung Penegakan Hukum Cegah Destructive Fishing

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Auditorium Polda Kalsel

BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menanggulangi praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut sekaligus mengancam kehidupan nelayan.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalimantan Selatan” yang digelar Polda Kalsel di Auditorium Polda Kalsel, Selasa (2/9/2025).

Menurut Supian, praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak maupun racun tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologi, tetapi juga berdampak serius pada perekonomian masyarakat pesisir.

“Kami di DPRD Kalsel berkomitmen mendukung langkah penegakan hukum oleh aparat. Pencegahan destructive fishing adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian laut sekaligus menjamin keberlanjutan hidup generasi mendatang,” ujarnya.

Turut mendampingi Ketua DPRD Kalsel, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, yang menegaskan bahwa persoalan kelautan dan perikanan menjadi perhatian serius legislatif, khususnya di komisi yang membidangi sektor perekonomian dan sumber daya alam.

“Penanganan destructive fishing bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga keberlangsungan mata pencaharian nelayan. DPRD melalui Komisi II siap mengawal kebijakan sektor perikanan, baik dari sisi regulasi maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir,” tegas Jahrian.

FGD ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Polda Kalsel, perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemerhati lingkungan. Forum ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis sebagai dasar langkah konkret penanganan destructive fishing di Kalsel.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top