DPRD Kalsel Dorong Pengaktifan Kembali PBI BPJS Kesehatan

Komisi IV DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari upaya reaktivasi PBI BPJS Kesehatan, Jumat (13/2/2026)

JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) mengupayakan reaktivasi status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan, sehingga berdampak pada terhambatnya layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Persoalan ini mencuat menyusul kebijakan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 pada 19 Januari 2026.

Aturan tersebut mengamanatkan penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JK secara nasional akibat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang menilai sebagian penerima telah naik desil.

Padahal, penerima PBI JK ditujukan bagi masyarakat miskin yang berada pada kategori desil 1 hingga 5.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri mengatakan pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari langkah-langkah reaktivasi PBI JK yang sempat dibekukan.

“Hari ini Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan komparasi ke DPRD DKI Jakarta untuk belajar terkait reaktivasi PBI BPJS yang dibekukan oleh pemerintah,” ujar Nor Fajri, Jumat (13/2/2026).

Ia menyebutkan, banyak masukan yang diperoleh dari DPRD DKI Jakarta terkait mekanisme dan strategi mengembalikan kepesertaan PBI JK bagi warga yang masih membutuhkan.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan. Mudah-mudahan hal ini bisa diterapkan di Kalsel, karena pembekuan PBI sangat menghambat pengobatan warga kurang mampu,” jelasnya.

Meski memahami bahwa penonaktifan dilakukan dalam rangka pemutakhiran data, Nor Fajri berharap proses pendataan ulang benar-benar menyasar masyarakat yang berhak, khususnya pada kelompok desil 1 hingga 5.

Ia menilai masih ada warga yang secara ekonomi membutuhkan, namun justru tidak lagi tercatat sebagai penerima PBI JK.

Karena itu, ia mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan akurat.

“Langkah selanjutnya, kami berharap dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar PBI BPJS yang dibekukan bisa segera direaktivasi,” pungkasnya.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top