MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait persoalan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Hal itu disampaikan Ardianto di Muara Teweh, Rabu (20/5/2026), menyusul masih adanya masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum akibat aktivitas pertambangan ilegal yang terus terjadi di sejumlah wilayah.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara ini, sebagian besar masyarakat yang bekerja di sektor PETI terpaksa menjalani pekerjaan tersebut karena tekanan ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
“Jangan hakimi keringat mereka jika belum pernah merasakan perihnya melihat piring kosong di rumah. Jika ada jalan lain yang lebih aman, tidak mungkin mereka memilih bertaruh nyawa di lubang yang gelap dan di balik jeruji besi,” ujarnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara itu menilai, pendekatan hukum semata tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan solusi ekonomi dan program pendampingan yang jelas bagi masyarakat.
Ardianto berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan inventarisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat yang terdata dapat diberikan edukasi hukum sekaligus dibantu mendapatkan alternatif pekerjaan yang legal dan lebih aman demi keberlangsungan hidup mereka.(lokalhits/rls)



