DPRD Barito Utara Dukung Bimtek Keamanan Pangan untuk Tingkatkan Kualitas Produk IRTP

MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026.

Program yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan standar kualitas serta keamanan produk bagi para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Taufik menekankan bahwa inisiatif pembinaan ini sangat krusial dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar dapat menghasilkan produk yang sehat, bermutu, dan kompetitif.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat di sektor pangan.

“Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pangan melalui kegiatan Bimtek Keamanan Pangan. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman dan berkualitas,” ujar Taufik di Muara Teweh, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, Taufik menyoroti peran strategis usaha pangan rumah tangga yang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi mikro dan kecil di daerah tersebut.

Ia menegaskan perlunya pendampingan berkelanjutan dari pemerintah agar setiap produk yang dihasilkan masyarakat dapat memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.

“Perkembangan usaha pangan rumah tangga di Barito Utara cukup menggembirakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memberikan pendampingan agar produk yang dihasilkan tidak hanya diminati masyarakat, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Terkait aspek teknis, ia menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha mengenai sanitasi, higiene, serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) demi melindungi konsumen.

Baginya, jaminan keamanan pangan tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil produksi lokal.

“Keamanan pangan bukan hanya soal kualitas produk, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Ketika pelaku usaha memahami cara produksi yang benar, maka konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk lokal yang dihasilkan,” ungkapnya.

DPRD juga mendukung penuh kebijakan Dinas Kesehatan dalam memfasilitasi pemenuhan persyaratan administrasi, termasuk penerbitan maupun perpanjangan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Legalisasi usaha dianggap sebagai pintu masuk agar produk daerah mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Legalitas produk menjadi salah satu syarat penting agar usaha dapat berkembang lebih luas. Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha IRTP yang mampu memenuhi persyaratan administrasi dan standar keamanan pangan sehingga produknya dapat dipasarkan secara lebih luas,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Taufik mengimbau para peserta untuk menyerap ilmu yang diberikan narasumber secara maksimal dan mengaplikasikannya dalam operasional bisnis.

Pihaknya optimistis bahwa peningkatan kualitas produk akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat dan memperkuat posisi tawar produk pangan Barito Utara.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam usaha masing-masing. Dengan demikian, produk pangan lokal Barito Utara akan semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Bimtek Keamanan Pangan Tahun 2026 ini diikuti oleh 50 peserta yang mencakup pelaku IRTP serta pemilik usaha pangan di wilayah setempat. Acara tersebut melibatkan narasumber dari jajaran Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara.(lokalhits/rls)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top