DPRD Barito Utara Apresiasi Bimtek PBJ Dinsos PMD, Dorong ASN Profesional dan Akuntabel

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis–Jumat (22–23/1/2026).

Dalam tanggapannya pada Sabtu (24/1/2026), Rosi Wahyuni menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis di lingkungan Dinsos PMD.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN yang mengikuti bimtek diharapkan mampu menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam setiap kegiatan pengadaan di perangkat daerah masing-masing.

“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Anggaran digunakan tepat sasaran dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkas Rosi Wahyuni.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Perpres ini menjadi pedoman terbaru yang merupakan perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sunarty S, menjelaskan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis dalam memanfaatkan sistem e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman kewenangan pelaku PBJ.

Hal ini diharapkan agar proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Barito Utara berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku.

Rosi Wahyuni menegaskan kembali, dukungan DPRD akan terus diberikan agar program peningkatan kapasitas ASN seperti bimtek ini dapat berkelanjutan dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top