BALANGAN – Dalam upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu (11/2/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara DP3A P2KB PMD, Tim Penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam menekan angka perkawinan usia anak.
“Kami berupaya membekali masyarakat dengan pemahaman tentang pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja. Melalui sosialisasi yang dilaksanakan langsung ke desa-desa, kami berharap angka perkawinan usia anak di Kabupaten Balangan dapat ditekan sehingga terwujud keluarga yang berkualitas,” ujarnya melansir dari infopublik.id
Sementara itu, Plt Camat Awayan, Murdiansyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi PAAR menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan usia anak.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Harapannya, peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati. Ia memaparkan pentingnya pola asuh yang tepat dalam membentuk pola pikir anak.
Menurutnya, pola asuh yang baik berpengaruh terhadap perkembangan mental dan sosial anak, termasuk dalam pengambilan keputusan terkait pernikahan.
“Kami berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pola asuh anak serta mampu menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh ke lingkungan sekitar, sehingga upaya pencegahan perkawinan usia anak dapat berjalan secara menyeluruh,” tutupnya.(lokalhits)



