KOTABARU – Pemkab Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data daerah.
Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Manajemen Data dan Sosialisasi Pembinaan Data Statistik Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (14/11/2025).
Plt. Kabid Statistik Diskominfo Kotabaru, Rindayani mengatakan manajemen data memiliki peran penting sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan.
“Manajemen data mencakup proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemeliharaan. Dengan pengelolaan yang baik, organisasi dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko kesalahan, dan menjaga keamanan informasi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin yang diwakili Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid mengatakan pengelolaan data bukan hanya tugas Diskominfo, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Data bukan sekadar deretan angka, tetapi pondasi setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, pembangunan bisa kehilangan arah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data.
Usai sambutan, Kepala Diskominfo resmi membuka kegiatan sekaligus menyerahkan Buku Data Statistik Sektoral.
Workshop menghadirkan dua narasumber yakni Desi Ira Wahyuni, SKM, MM, Plt. Kabid Inovasi dan Teknologi Bapperida Kotabaru dan Muhammad Baital Salsabil, S.Tr.Stat, Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kotabaru
Desi Ira menegaskan data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses menjadi syarat penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Baital Salsabil memaparkan proses bisnis statistik, mulai dari metode pengumpulan data sensus, survei, dan kompilasi produk administrasi hingga pentingnya keseragaman kualitas data di seluruh OPD.
Melalui workshop ini, Pemkab Kotabaru mendorong percepatan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) yang menekankan ketersediaan data yang akurat, terpadu, serta dapat dibagikan antarlembaga.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola data, metadata, serta menjaga standar kualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.(lokalhits)



