BANJARBARU – Di tengah derasnya arus informasi, perbedaan pandangan dan identitas semakin menonjol di ruang publik baik secara langsung maupun melalui media sosial toleransi tidak lagi bisa dipandang sebagai semboyan kosong. Ia harus menjadi bagian nyata dari perilaku sehari-hari masyarakat Indonesia yang majemuk.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu (4/6/2025).
Dirham menegaskan, pentingnya implementasi nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang beragam, baik dari segi suku, agama, maupun budaya.
Menurutnya, Perda ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan regulasi yang dapat memperkuat kerukunan dan mencegah konflik sosial di tingkat lokal.
“Toleransi bukan hanya tentang hidup berdampingan, tapi tentang saling menghargai dan memahami perbedaan. Kita tidak boleh membiarkan perbedaan menjadi sumber permusuhan. Justru itulah kekuatan kita sebagai bangsa,” tegasnya di hadapan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, dan perwakilan pemuda setempat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti peran media sosial sebagai ruang publik baru yang sangat memengaruhi persepsi dan emosi masyarakat.
Ia mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang memecah belah persatuan.
“Media sosial bisa jadi alat perdamaian, tapi juga bisa menjadi senjata perpecahan. Kita harus cerdas dan bertanggung jawab dalam menyikapinya,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini.
Sementara itu, peserta yang hadir menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap Perda ini benar-benar diterapkan di lapangan, tidak hanya dalam bentuk aturan, tetapi juga melalui pembinaan rutin, edukasi, dan kerja sama lintas sektor.
Kegiatan diakhiri dengan dialog interaktif, di mana warga menyampaikan aspirasi serta kendala yang mereka hadapi dalam menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalsel bersama DPRD untuk memastikan masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan kebijakan yang mendorong kehidupan yang damai, adil, dan saling menghormati di tengah keberagaman.(lokalhits)