Defisit Rp2,58 Triliun dalam APBD Perubahan Kalsel 2025 Akan Ditutup dengan SILPA dan Dana Cadangan

Penyampaian KUPA PPAS 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (2/6/2025)

BANJARMASIN – Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp12,2 triliun.

Kondisi ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp2,58 triliun yang direncanakan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pencairan cadangan daerah dengan total sebesar Rp2,68 triliun.

Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Senin (2/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK, didampingi Wakil Ketua Kartoyo dan Desy Oktavia Sari, serta dihadiri para anggota dewan, pejabat eksekutif, kepala SKPD, dan undangan lainnya.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.

Dalam pidatonya, Hasnuryadi menegaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS dilakukan secara cermat, mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUPA dan PPAS ini disusun dengan cermat untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan program nasional Asta Cita Presiden,” ujar Hasnuryadi.

Selain menutupi defisit, Pemprov Kalsel juga merencanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD PT. Jamkrida.

Ketua DPRD Supian HK menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat dan menegaskan bahwa perubahan agenda kegiatan DPRD untuk Juni 2025 telah disepakati secara musyawarah mufakat sesuai tata tertib lembaga. Oleh karena itu, penyampaian KUPA dan PPAS dinyatakan sah untuk dilaksanakan dalam forum paripurna.

Usai penyampaian oleh Wakil Gubernur, diumumkan bahwa pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 14.00 Wita di Gedung B lantai 4 DPRD Kalsel.

Sebagai penutup pidato, Hasnuryadi menyampaikan sebuah pantun yang disambut antusias oleh peserta rapat:

“Ka kantor DPRD lewat kantor pak camat,
Singgah manukar kopi biji robusta,
KUPA–PPAS disusun dengan cermat,
Gasan membangun Banua yang kita cinta”

Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan harapan proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalsel.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top