Dari Gerbang ke Paripurna, Aksi Mahasiswa Kalsel Jadi Dialog

Suasana dialog antara DPRD Kalsel dan mahasiswa BEM se-Kalsel di Ruang Paripurna

BANJARMASIN – Aksi ratusan mahasiswa BEM se-Kalimantan Selatan di Gedung DPRD Kalsel pada Rabu (26/11/2025) berubah menjadi dialog terbuka setelah pimpinan dewan mengajak perwakilan massa masuk ke Ruang Paripurna untuk membahas enam tuntutan utama yang mereka bawa.

Sebelumnya, mahasiswa berkumpul di depan gerbang sambil menyuarakan aspirasi terkait isu nasional dan persoalan lingkungan di daerah. Setelah melalui proses lobi, pimpinan DPRD memutuskan membuka ruang diskusi formal di dalam gedung demi menjaga situasi tetap kondusif.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, mengatakan bahwa langkah memindahkan forum ke Ruang Paripurna merupakan pilihan terbaik agar dialog berjalan lebih rasional.

“Alhamdulillah kondusif, karena mahasiswa adalah rakyat kita juga,” ujarnya usai pertemuan. Ia menilai suasana menjadi lebih tenang dan memungkinkan kedua pihak berdiskusi dengan kepala dingin.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Wakil Ketua H. Alpiya Rakhman, Ketua Bapemperda H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, serta anggota DPRD Kalsel H. Rosehan Noor Bahri, Ilham Noor, dan Agus Mulia Husin.

Dalam forum dialog itu, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kalsel menyampaikan enam poin tuntutan, yaitu:

1. Mendesak DPR RI dan DPRD Kalsel menyuarakan sikap kritis terkait rancangan KUHAP yang dinilai mengandung pasal berpotensi melanggar HAM.
2. Menolak penetapan Taman Nasional Meratus karena dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat, serta meminta kajian sosial-ekologi yang memadai.
3. Menuntut penghentian tambang ilegal dan penyidikan terbuka terkait dugaan perampasan tanah dan pencemaran lingkungan.
4. Mendesak audit lingkungan menyeluruh, penyediaan air bersih darurat, perbaikan infrastruktur terdampak tambang, serta pemulihan hak masyarakat adat.
5. Menolak kebijakan BBM yang merugikan masyarakat dan meminta kajian ulang ketersediaan BBM berkualitas.
6. Mendesak Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang yang lebih berpihak pada rakyat.

Menanggapi enam tuntutan tersebut, Supian HK menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan menindaklanjuti seluruh aspirasi, baik yang bersifat lokal maupun nasional. Isu yang berada di luar kewenangan daerah akan diteruskan melalui komisi terkait untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami tindak lanjuti, karena kami berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Ini bentuk kolaborasi yang baik,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Paripurna itu menjadi bukti bahwa dialog antara mahasiswa dan lembaga legislatif tetap memiliki tempat dalam praktik demokrasi di Kalsel, terutama ketika kedua pihak memilih duduk bersama untuk membahas persoalan secara terbuka.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top