BANJARMASIN – Masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan terancam tidak lagi mendapat layanan pengobatan gratis di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2026.
Pasalnya, Pemprov Kalsel tidak lagi mengalokasikan dana pendamping pos anggaran yang selama ini digunakan untuk membantu biaya berobat masyarakat miskin di luar jaminan BPJS di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ansari Saleh.
Kebijakan penghapusan dana tersebut terungkap dalam rapat pembahasan pendapatan RAPBD Kalsel Tahun 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada Kamis (24/10/2025).
Tahun-tahun sebelumnya, RSUD Ulin Banjarmasin menerima dana pendamping sekitar Rp5 hingga Rp8 miliar, sementara RSUD Ansari Saleh mendapatkan sekitar Rp1,5 miliar.
“Kami mohon dana pendamping ini jangan dihapus, karena nanti kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS,” ujar Dr. Alfian Yusuf, Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin, saat rapat berlangsung.
Permintaan serupa juga disampaikan oleh Direktur RSUD Ansari Saleh, dr. Tabiun Huda, yang berharap dana tersebut tetap disediakan dalam RAPBD 2026.
Menanggapi hal itu, Plh Sekdaprov Kalsel sekaligus Ketua TAPD, dr. Ariadi Noor, mengaku sepakat bahwa dana pendamping perlu tetap ada, namun ia menekankan agar rumah sakit juga meningkatkan kinerja dan pendapatan sendiri.
“Kami sepakat dana pendamping harus tetap ada, tetapi rumah sakit juga harus bisa meningkatkan target pendapatannya agar tidak terlalu membebani APBD,” ujar Ariadi Noor.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan dana pendamping tersebut.
Menurutnya, dana itu sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar biaya pengobatan.
“Saya sangat mendukung alokasi dana pendamping ini. Karena tujuannya jelas, untuk membantu warga miskin yang tidak mampu,” tegas politisi Gerindra itu.(lokalhits)



